Kronologi pembajakan kapal Brahma 12 dan kapal ponton Anand 12
Kronologi Pembajakan "detiknews" |
Beberapa hari yang lalu kita telah mendengar kabar dari berita atau media sosial bahwa ada pembajakan kapal WNI oleh kelompok bersenjata di filipina yang di pimpin oleh Abu Sayyaf. kapal tersebut adalah kapal taqboat yang di beri nama Brahma 12 dengan awak kapal 10 Orang warganegara Indonesia.
Dari pihak Pemerintah indonesia melalui Kementrian Luar Negeri membenarkan adanya Pembajakan kapal di Filipina dan Menyandra 10 awak kapal berkewarganegaraan indonesia.
Kapal Brahma 12 berangkat dari sungai puting Banjarmasin (Kalimantan Selatan) Menuju Batangas Filipina Selatan. Brahma 12 menggandeng kapal Anand 12 dengan muatan batu bara seberat 7000 ton batu bara.
Sebelum sampai di Filipina, Kapal Di bajak oleh kelompok Bersenjata Abu sayyaf. Tidak di ketahui persis kapan kapal tersebut di bajak, pembajakan kapal itu baru di ketahui oleh pemilik kapal pada tanggal 26/03/2016 saat menerima telepon yang mengaku dari kelompok Abu Sayyaf di Filipina.
Kelompok Abu Sayyaf |
Tidak sampai di situ, beredar sebuah video dari akun facebook yang di duga dari kelompok Abu Sayyaf yang mengancam keselamatan 10 WNI bila tidak memberikan uang tebusan. Pembajak meminta uang tebusan untuk membebaskan kesepuluh sandra WNI itu sebesar 50 juta peso atau sebesar kurang lebih 15 Miliar Rupiah dengan batas waktu 8 hari, bila di hitung batas waktu yang di janjikan pemberontak akan berakhir tgl 8/4/2016 sejak video tersebut di rilis.
Bagaimana Kesigapan Pemerintah
Kamis sore 31 Maret 2016 istana kepresidenan mendadak rame oleh petinggi petinggi TNI, POLRI, BIN dan Kementrian luar Negeri membahas bagaimana cara membebaskan 10 WNI yang masih di sandra oleh kelompok Abu Sayyaf.
Namun Penyelamatan itu terkendala sikap Filipina yang menolak mengijinkan bantuan TNI untuk menyelamatkan 10 WNI tersebut, namun Jokowi langsung melakukan komikasi intensif dengan presiden filipina Benigno Aqueno III.
Tidak tahu apa yang di perbincangkan jokowi saat itu tapi kebijakan pemerinta Filipina sangat membuat kecewa pemerintahan RI. Karena langkah pembebasan itu di ambil langsung oleh Tentara Filipina.
Luhut Binsar Panjaaitan |
Jadi dalam proses Pembebasan 10 WNI, pemerintah tidak mengirimkan pasukan terbaik TNI kita untuk membebaskan 10 WNI yang di sandra oleh Abu Sayyaf, Alasannya Konstitusi Filipina melarang tentara asing masuk ke wilayahnya, hal itu di sampaikan oleh Menteri Koordinasi bidang polikit hunum dan keamanan "Luhut Binsar Panjaitan"
Bagaimana Persiapan TNI Mengenai Hal Ini
Di lansir dari media REPUBLIKA.co.id -- Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengatakan, sampai saat ini ia terus berkoordinasi dengan Panglima Militer Filipina dalam masalah pembebasan 10 WNI yang di sandra kelompok Abu Sayyaf.
Dari persiapan yang di lakukan TNI, TNI telah membentuk Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) yang telah melakukan latihan tahunan di tarakan Kalimantan Utara yang sewaktu waktu di butuhkan bila ada ancaman atau gangguan dari dalam dan luar negeri.
Gatot mengatakan kebutuhan personil dan alusista yang di butuhkan sudah siap dan sudah lengkap, dan segala kesiapan personil sudah jadi tupoksinya.
Besok hari terakhir keputusan yang di keluarkan oleh kelompok Abu Sayyaf untuk meminta tebusan 50 juta peso atau sebanyak kurang lebih 15 miliar rupiah, bagaimanakah kekuatan Militer Filipina Menghadapi situasi ini, dan bagaimanakan nasib ke sepuluh warga negara indonesia di tangan Militer Filipina. Kita tunggu Besok kelanjutannya,,
Dan mari kita sama sama berdoa untuk pembebasan sandra 10 WNI dan 11 WNA yang di sandra oleh kelompok Abu Sayyaf tersebut. Semoga lancar dan tidak memakan korban jiwa di pihak sandra dan di pihak Militer.
Mari beri dukungan Doa dengan berkomentar dan gunakan bahasa yang baik dan benar.
Terima kasih telah berkunjung ke blog ini.