Tuesday, July 12, 2016

Tiga WNI Yang Di Sandera Abu sayyaf Berasal Dari NTT


Tiga sandera WNI Ternyata Berasal Dari NTT

Kupang - Ada tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera di Malaysia ternyata berasal dari Kecamatan Tanjung Bunga, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) . Ketiga warga NTT yang disandera itu yakni Theodorus Kopong, Emanuel Arkiang, dan Lorens Koten.

Kata Gubernur NTT Frans Lebu Raya "Saya minta keluarga tetap tenang, mereka sudah menerima kabar mengenai anggota keluarganya yang diculik tersebut," , Selasa, 12 Juli 2016. Adapun penyanderaan itu terjadi pada 9 Juli 2016. 


Tiga WNI tersebut berada di kapal penangkap ikan berbendera Malaysia di perairan Velda Sahabat, Lahad Datu, Malaysia. Sekitar pukul 23.30, kapal disergap speedboad yang ditumpangi lima lelaku bersenjata api. Dari tujuh anak buah kapal, tiga disandera dan empat lainnya dibebaskan. Penculik membawa tiga sandera tersebut ke arah perairan Tawi-tawi, Filipina Selatan.

Tiga warga yang disandera tersebut adalah Emanual Arakian Maran, 46 tahun, sesuai KTP, tertulis berasal dari Desa Lewohala, Kecamatan Ile Mandiri. Namun alamat sebenarnya berasal dari Desa Laton Liwo I, Kecamatan Tanjung Bunga.

Selanjutnya Lorensius Lagadoni Koten, 34 tahun, asal Desa Laton Liwo I, Kecamatan Tanjung Bunga. Namun alamat di KTP Lorensius tertulis Desa Nobo, Kecamatan Ile Bura. Theodorus Kopong Koten, 46 tahun, juga berasal dari Desa Laton Liwo I, Kecamatan Tanjung Bunga. Namun alamat yang tertera di KTP adalah Desa Adobala, Kecamatan Kelubagolit.

Frans mengaku telah menggelar rapat dengan seluruh jajaran Forkopimda NTT, dan hasilnya telah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo dengan tembusan ke Menkopolhukam. "Kami sudah bersurat ke Presiden," katanya.

Kecamatan Tanjung Bunga merupakan salah satu daerah terpencil paling Timur Pulau Flores. Daerah itu masih dianggap teroisolir, jaringan telekomunikasi juga masuk ke kecamatan itu.

Sementara itu, Kepolisian Lahad Datu telah mengkonfirmasi penyanderaan tersebut. Ketiga ABK yang disandera adalah WNI yang punya izin kerja sah di Malaysia. Pada 10 Juli 2016, penyandera sudah menghubungi pemilik kapal di Lahad Datu melalui ABK yang disandera.

Menanggapi peristiwa tersebut, Kementerian Luar Negeri berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur, Konsulat Tawau, KBRI Manila, dan Konsulat Davao untuk memantau perkembangan kasus tersebut. Konsulat Tawau kemudian mengirim staf teknis kepolisian untuk berkoordinasi.

Sumber: TEMPO.CO. (YOHANES SEO)

No comments:

Post a Comment