Menteri Susi akan Tenggelamkan Lagi Kapal Ilegal Fishing |
Menteri Susi Tenggelamkan Kapal Ilegal Fishing
Jakarta - Kasus pencurian ikan masih menjadi perhatian Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. 12 kapal illegal fishing akan diledakkan."Rencana kegiatan penenggelaman 12 kapal ikan dengan perincian 8 hasil tangkapan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), 4 kapal hasil tangkapan TNI AL," ungkap Kadispenal Laksma M Zainudin kepada detikcom, Sabtu (17/10/2015).
Menurut Zainudin, ada 4 lokasi tempat penenggelaman kapal. Yakni di Tarakan, Pontianak, Batam dan Aceh. Susi akan hadir saat penenggelaman kapal di Pontianak dan Batam.
"Hari Senin (19/10) akan ditenggelamkan 8 kapal hasil tangkapan TNI AL di Tarakan dan di 4 kapal hasil tangkapan KKP di Pontianak," kata Zainudin.
Sementara sisa kapal akan ditenggelamkan pada Selasa (20/10) dengan rincian 4 di Batam dan 1 kapal di Aceh. Kapal-kapal tersebut merupakan hasil tangkapan KKP.
"Teknis penenggelaman KKP minta bantuan dari TNI AL dan sudah kami koordinasikan dengan Koarmabar dan Koarmatim," tutur laksamana bintang satu ini.
Kapal-kapal yang ditenggelamkan ini sudah melalui proses hukum di pengadilan. Adapun nama-nama kapal yang akan ditenggelamkan adalah sebagai berikut:
Di Tarakan
1. KM. F/B Rell-Renn-6
2. KM. F/B Rell-Renn-8
3. KM. F/B RR 8A
4. KM. F/B LB C-N-C
Di Pontianak
1. KM. KG 90512 TS
2. KM. KG 91751 TS
3. KM. TAN Vinh KG. 1365B TS
4. KM. TAN Vinh KG. 91089 TS
Di Batam
1. KM. Sudita 15
2. KM. KG 92728 TS
3. KM. KG 90540 TS
Di Aceh
1. KM. KHF 1780
(elz/hri)
Detik.com
No comments:
Post a Comment